Ibu Rumah Tangga di Medan Laporkan Dugaan Penganiayaan,

Ibu Rumah Tangga di Medan Laporkan Dugaan Penganiayaan,

Setiabhyangkara.my.id
Seorang ibu rumah tangga berinisial IY melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Medan Kota pada Selasa, 7 Juli 2026. Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mengalami pemukulan di bagian wajah hingga bibirnya terluka dan mengeluarkan darah.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.43 WIB di Jalan Teratai No. 22-A, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Berdasarkan laporan, dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang perempuan berinisial MM
Menurut uraian dalam surat tanda penerimaan laporan, kejadian bermula ketika terlapor datang menemui pelapor. Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang dipicu masalah arisan hingga berujung dugaan tindakan kekerasan.

Pelapor menyebut terlapor memukul bagian wajah, tepatnya bibir, sebanyak dua kali. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada bibir yang disertai keluarnya darah.
Pada malam harinya, sekitar pukul 23.44 WIB, pelapor mendatangi Polsek Medan Kota untuk membuat laporan resmi.

 Laporan diterima petugas dan diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL).
Sebagai tindak lanjut, penyidik juga menerbitkan surat permintaan Visum et Repertum kepada rumah sakit untuk memeriksa kondisi luka yang dialami pelapor sebagai bagian dari proses pembuktian.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Polsek Medan Kota. Hasil penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk visum serta keterangan para pihak dan saksi, akan menjadi dasar proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku( redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar