Surat Mutasi Kejagung Bocor! Deretan Nama Diisukan Isi Jabatan Penting seusai Gejolak Eks Jampidsus
Setiabhayangkara.my.id
Di tengah gejolak yang terjadi di Kejaksaan Agung, beredar surat usulan mutasi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa.
Salinan surat tersebut beredar di media sosial pada Selasa (14/7/2026) dan memuat sejumlah nama yang diproyeksikan mengisi posisi strategis di Kejaksaan Agung.
Rotasi besar itu dilaporkan dilakukan menyusul penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam surat tersebut, Kuntadi diusulkan menjabat sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang telah mengundurkan diri.
Saat ini, Kuntadi masih menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Selain posisi Jampidsus, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga dilaporkan mengusulkan Asep Nana Mulyana untuk mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung.
Jabatan Wakil Jaksa Agung diketahui telah kosong dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Posisi Jampidum selanjutnya diusulkan ditempati Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, jabatan Kepala Badiklat diproyeksikan diisi Harli Siregar, yang kini bertugas sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Merespons surat tersebut, Istana menyatakan akan segera menindaklanjuti usulan rotasi pejabat di Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan surat usulan rotasi tersebut baru diterima pada Selasa (14/7/2026).
"Karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu. Mungkin hari ini akan kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Apabila usulan tersebut disetujui, posisi Kepala Badan Pemulihan Aset yang ditinggalkan Kuntadi akan diisi Patris Yusrian Jaya, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat usulan rotasi pejabat Kejaksaan Agung pada Selasa (14/7/2026).
Selanjutnya, Tim Penilai Akhir (TPA) akan memproses usulan tersebut sebelum ditetapkan pejabat definitif.
"Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme, istilahnya adalah TPA," kata Prasetyo.