23 Nama Penambang Ilegal Dairi Beredar, Polres Belum Tetapkan Tersangka. Oknum Wartawan KH Diduga Jadi Pembeking
DAIRI - Hampir 2 minggu pasca penertiban tambang emas ilegal di Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi pada 31 Juli 2026, publik belum melihat kejelasan hukum.
Penertiban yang melibatkan 350 personel gabungan TNI, Polri, Forkopimda, Dinas Kehutanan dan KPH XV Kabanjahe itu hingga kini belum ditindaklanjuti dengan rilis resmi. Belum ada nama tersangka, belum ada penetapan otak pelaku.
Publik kini bertanya: Apakah ini penertiban sungguhan, atau hanya formalitas untuk meredam sorotan?
23 NAMA SUDAH BEREDAR, KASUS MASIH GELAP
Nama-nama terduga pelaku justru lebih dulu beredar dari Surat Edaran Kepala Desa Linggaraja II. Tercatat 23 nama yang diduga sebagai penambang dan penampung.
Daftar Nama Penampung, Dewi Manihuruk, Alosius Situmorang, Udurma Tamba
Daftar Nama Penambang : Tuppal Purba, Lister Sinaga, Jonfriady Nainggolan, Bilson Arianto Sitanggang, Sarihot Maibang, Samuel Sihotang, Eduward Tondang, Anjes Banjar Nahor, Karim Sinaga, Jonius Ambarita, Kembar Manjorang, Sabri Manik, Witjon Lumban Gaol, Rimon Simbolon, Ronaldo Sagala, Kaber Haloho, Windro Dinarto Munthe, Pangihutan Silalahi, Firman Simbolon, Sahata Manihuruk, Gofri Sihite
Yang membuat publik terkejut, salah satu nama berinisial KH yang disebut sebagai penambang, menurut informasi berprofesi sebagai jurnalis/wartawan. KH diduga kuat menjadi oknum "pembeking" di lokasi dan beberapa kali membuat komentar provokatif di media sosial untuk memutarbalikkan opini publik.
WARTAWAN DIANCAM SAAT UNGKAP KEBENARAN
Di tengah kevakuman hukum, intimidasi justru muncul. Wartawan BN dari Media Mitra Bhayangkara yang gencar memberitakan tambang ilegal Kuta Usang, diketahui mendapat ancaman dan hinaan di siaran langsung Facebook akun "Papy Sianturi" dengan nama "Tobok Sianturi".
Dalam live berdurasi 30 menit itu, nama BN disebut secara terang-terangan dengan kata-kata tidak pantas dan nada mengancam. Tayangan itu disaksikan publik luas.
Buntutnya, BN melalui redaksi telah membuat Dumas ke Polres Dairi. Hingga berita ini diturunkan belum ada kejelasan penanganan.
PESAN KRITIS: JURNALIS BUKAN PENJAGA TAMBANG
Untuk Oknum Wartawan KH,
Profesi ini lahir untuk jadi "penjaga demokrasi", bukan "penjaga tambang".
Tugasmu menulis kebenaran, bukan menambang kebenaran.
Jangan gadaikan idealisme dengan emas kotor. Penjara karena menulis berita itu martir. Penjara karena menambang itu penjahat.
Kartu Pers bukan kartu sakti. Di mata hukum kamu warga sipil biasa. Menyalahgunakan profesi bisa memberatkan hukuman.
Untuk Redaksi/Pimpinan Media Tempat KH Bernaung: Lakukan audit internal segera, Copot oknumnya. Jangan lindungi. Pecat tidak hormat jika terbukti. Muat pernyataan sikap bahwa itu ulah pribadi.
Laporkan ke Polisi, Bantu aparat. Jangan sampai media dianggap komplotan. Perkuat kode etik. Wartawan lapangan wajib lapor setiap liputan rawan konflik. Satu oknum bisa mencoreng ribuan jurnalis lain. Jangan biarkan.
DESAKAN TEGAS KEPADA APARAT & PEMERINTAH
Kapolres Dairi dan Kapolda Sumut:
Buka ke publik hasil penertiban 31 Juli, Siapa yang diamankan? Berapa barang bukti? Siapa otaknya?
Usut 23 nama dalam surat desa, Jangan pilih-pilih. Penambang, penampung, sampai pembeking harus diproses. Dalami aliran uang dan penjualan emas, Pakai UU TPPU. Sita aset hasil kejahatan. Lindungi pelapor dan wartawan. Usut ancaman terhadap BN. Negara tidak boleh kalah dengan preman digital.
Kepada Kejaksaan Negeri Dairi: Kawal kasus ini. Pastikan tidak ada "damai-damai" di luar hukum. Jerat dengan pasal berlapis: Pasal 158 UU Minerba No.3/2020, ancaman 5 tahun dan denda Rp100 Miliar, dan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan.
Kepada Dinas Kehutanan & KPH XV Kabanjahe: Tagih denda restorasi lingkungan . Hutan Kuta Usang dirusak. Negara wajib menagih ganti rugi puluhan miliar untuk rehabilitasi.
KERUSAKAN LINGKUNGAN ADALAH KEJAHATAN EKSTRAORDINER
Tambang ilegal bukan hanya soal emas. Ini soal air sungai yang keruh, tanah longsor, dan hutan yang mati.
Kalau hukum hanya berhenti di "penertiban" tanpa "penindakan", maka besok mereka akan nambang lagi di titik lain.
Publik menantang: Beranikah Kapolres Dairi membongkar semua, termasuk jika ada oknum berseragam atau oknum media yang terlibat?
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Polres Dairi masih diupayakan.