Diduga Ada Memelihara Praktik Judi Tembak Ikan Merek DS, Enam Lokasi di Wilayah Hukum Polsek Namorambe Disorot
Namorambe | Setiabhayangkara.my.id
Aktivitas perjudian jenis tembak ikan bermerek DS diduga masih bebas beroperasi di sedikitnya enam titik yang berada di wilayah hukum Polsek Namorambe. Meski praktik tersebut disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan diketahui masyarakat sekitar, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum yang tegas dari aparat berwenang.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun Sumutbrantas.id, aktivitas perjudian tersebut diduga tetap beroperasi secara terbuka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan aparat di wilayah tersebut.
Untuk memperoleh klarifikasi, wartawan Sumutbrantas.id, Willyam Pasaribu, telah menghubungi Kapolsek Namorambe AKP Sukses W.S. Sinulingga melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.
Konfirmasi juga disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Namorambe IPTU Beni Saragih melalui WhatsApp. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban maupun penjelasan resmi terkait dugaan masih beroperasinya lokasi-lokasi perjudian tersebut.
Tidak adanya respons dari pihak kepolisian membuat berbagai dugaan berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, media ini belum dapat memperoleh penjelasan resmi mengenai langkah penindakan ataupun upaya pengawasan terhadap lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat perjudian.
Selain itu, beredar informasi di masyarakat yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dari institusi lain dalam memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen, sehingga media ini masih terus melakukan pendalaman dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan.
Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Wisnu Hermawan Februanto memerintahkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian tersebut, sekaligus mengevaluasi kinerja jajaran apabila ditemukan adanya pembiaran atau pelanggaran oleh oknum aparat.
Sumutbrantas.id berkomitmen menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan akan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.
(Willyam Pasaribu)